Elearning Madrasah
Kementerian Agama telah menetapkan bahwa tahun ajaran baru bagi madrasah dibuka sejak 13 Juli 2020. Proses belajar mengajarnya disesuaikan kondisi zonasi, bisa tatap muka dan bisa dilakukan secara daring.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar, menjelaskan, madrasah yang berada di zona hijau dan sudah memenuhi persyaratan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, serta disetujui Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat, dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
"Namun, harus tetap menerapkan protokol Kesehatan Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kab/Kota untuk MTs dan MI," ujar Umar.
Sementara untuk madrasah yang masih berasa di zona merah atau di luar zona hijau, proses belajar-mengajar masih dilakukan secara daring. Zonasi tiap daerah telah dikeluarkan melalui SKB tersebut.
Kemenag telah menyediakan laman untuk pembelajaran madrasah daring melalui e-learning, melalui situs https://elearning.kemenag.go.id.
(dikutip dari berita: sindonews)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Simpatika
Untuk mendukung Teaching From Home (TFH) yang diterapkan menyusul kondisi darurat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), guru madrasah dapat memanfaatkan akses pembelajaran
EMIS 4.0
EMIS yang merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, saat ini tengah melakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menghadirkan sistem yang lebih